Hampir satu tahun berlalu, tetapi bencana ekologis yang dipicu Siklon Tropis Senyar masih menyisakan banyak tanya dan keresahan bagi kita semua. Sebagai penyintas gempa dan tsunami 2004, saya pikir peristiwa Minggu pagi, 26 Desember 2004, adalah puncak kedukaan dan kehilangan bagi orang Aceh.
Ternyata saya keliru. Ketika melihat secara langsung bagaimana para penyintas bencana ekologis akhir November 2025 lalu bertahan hingga hari ini, rasa duka dan kehilangan itu kembali menemukan padanannya.
Jika air tsunami datang dari lautan tanpa aba-aba, banjir tahun lalu bersumber dari air yang turun dari langit. Ketika air meninggi senti demi senti, membawa lumpur dan kayu, barulah kita tahu bahwa hulu sungai tak lagi mampu mendekap segala yang ada.
Entah kenapa kita selalu alpa. Sampai naskah pidato ini ditulis, banjir masih berulang di beberapa wilayah terdampak bencana tahun lalu. Bahkan, hunian tetap yang telah dibangun pemerintah juga dilanda banjir. Sementara itu, masih banyak jalan dan jembatan yang putus dibangun seadanya.
Jika pada tsunami ruang aman kita adalah bukit atau tempat yang lebih tinggi dari daratan di sekitar, pada banjir tahun lalu ruang aman itu justru menjelma menjadi titik episentrum bencana. Tanah-tanah bukit luruh dan mewujud menjadi lumpur yang kini telah mengeras.
Lalu, jika seandainya tsunami kembali datang, ke mana lagi kita harus pergi jika bukit telah gundul dan sumber airnya tercemar?
Penanganan bencana alam akibat gempa dan terjangan air laut pada Desember 2004 silam ternyata tidak memberi kita pengetahuan yang cukup untuk menangani bencana ekologis 2025.
Padahal, ingatan tentang air bah dari lautan itu telah kita pahatkan dalam berbagai bentuk monumen dan karya pengetahuan, bahkan diwujudkan dalam sebuah museum.
Namun, ternyata itu pun belum cukup untuk memahatkannya dalam ingatan sebagai sebuah pengetahuan. Entah karena kita pelupa atau terlalu banyak sejarah yang harus diingat. Atau mungkin, ingatan itu hanya diperuntukkan bagi air yang datang dari palung-palung laut, bukan air yang turun dari bukit menuju hulu sungai-sungai di Aceh.
Saya lahir dan besar di Medan, Sumatera Utara. Dari garis ayah, saya bermarga Lubis. Ibu bermarga Nasution. Saya tak punya darah Aceh, meski banyak orang mengira saya orang Aceh. Namun, keluarga kami punya hubungan khusus dengan Aceh. Semua itu bermula dari sebuah kuburan di kebun belakang rumah kami di Medan.
Tanah itu dibeli kakek buyut saya pada 1897 dari seorang Sultan Muda Kerajaan Deli, demikian catatan dalam dokumen yang kami miliki. Di tanah itu terdapat sebuah kuburan. Menurut almarhum ayah, berdasarkan cerita yang didengarnya dari almarhum orang tuanya, kuburan itu adalah kuburan orang Aceh. Kemungkinan besar, orang tersebut merupakan sahabat kakek buyut saya.
Mungkin mereka bertemu ketika berhaji atau menjadi anggota majelis yang sama saat belajar agama di Tanah Suci.
Keterhubungan saya dengan Aceh akhirnya tidak hanya melalui kuburan di belakang rumah. Status Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh dicabut oleh pemerintah Indonesia pada Agustus 1998, setelah gelombang Reformasi. Pascapencabutan status DOM, eskalasi kekerasan meningkat di beberapa daerah di Aceh. Saat itu, saya telah menjadi jurnalis di salah satu media nasional.
Saya kemudian ditugaskan meliput berbagai peristiwa di Aceh. Itulah awal mula saya mengenali Aceh secara lebih personal.
Beberapa bulan lalu, seseorang mengirim pesan melalui media sosial perpustakaan yang kami kelola. Dia mengenali saya dari konten-konten di media sosial tersebut. Dia bertanya apakah saya masih mengingatnya, lalu memberikan clue. Pikiran saya langsung tertuju pada salah satu peristiwa paling brutal dalam aksi kekerasan yang pernah terjadi di Aceh Utara, dua dekade sebelumnya.
Saat itu, di sebuah rumah sakit tentara di Lhokseumawe, saya baru saja selesai mewawancarai para korban kekerasan oleh aparat keamanan. Saya masih diminta mencari dan mewawancarai seorang tokoh GAM yang paling dicari di Aceh Utara, bernama Ahmad Kandang.
Mencari tokoh GAM pada masa itu seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. Apalagi, itu adalah tugas pertama saya ke Aceh. Saya tidak tahu harus ke mana. Di tengah kebingungan, seorang pemuda datang mendekat. Kami berbincang hingga akhirnya dia menawarkan bantuan untuk mengantarkan saya ke kampung Ahmad Kandang.
Sesampainya di kampung yang telah dikepung tentara itu, kami bukan hanya berhasil menerobos masuk, tetapi juga bertemu dengan ibu dan sanak saudara Ahmad Kandang. Mereka kami wawancarai hingga akhirnya tugas itu selesai. Saya mendapat pujian dari kantor.
Bagaimana tidak? Bagi para senior di kantor, liputan itu terbilang mustahil dilakukan seorang junior. Bagi saya pribadi, tugas tersebut rasanya tidak mungkin selesai tanpa bantuan seorang pemuda pemberani.
Kini, pemuda itu telah menjadi seorang akademisi hebat. Buku-buku hasil karyanya telah banyak beredar. Dia adalah Profesor Kamaruzzaman Bustamam Ahmad.
Sejak kembali ke Aceh pada 2021, setelah saya dan keluarga berpindah-pindah selama hampir dua puluh tahun, bertemu orang-orang dari masa lampau menjadi hal yang jamak.
Biasanya, mereka adalah orang-orang yang pernah saya wawancarai atau yang pernah membantu dalam tugas-tugas jurnalistik semasa bertugas di Aceh. Bagi saya, ini bukan sekadar kebetulan atau perjalanan untuk kembali ke masa lalu, melainkan perjalanan untuk memaknai kembali masa lalu agar tetap hidup sebagai ingatan.
Mungkin itu pula yang menjadi gagasan awal kami membuka sebuah perpustakaan di pinggir pantai Lhoknga, Aceh Besar, empat tahun lalu. Kini, perpustakaan kami yang bernama Sophie’s Sunset Library juga hadir di Banda Aceh, bersisian dengan aliran Krueng Daroy. Melalui pemandangan di halaman depan kedua perpustakaan ini, kami banyak belajar tentang hikayat air di Aceh.
Tahun 2000, secara resmi media tempat bekerja menugaskan saya ke Aceh. Saya dipilih karena wajah saya, katanya, mirip orang Aceh. Nama saya bernuansa Islam, saya seorang perempuan, dan saya telah memakai kerudung penutup kepala. Dalam kondisi Aceh saat itu, semua itu dianggap dapat memberi jaminan keselamatan lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Demikian asumsi media tempat saya bekerja.
Pada akhir November 2000, beberapa bulan setelah tiba di Banda Aceh, banjir bandang menerjang kota itu. Rumah kontrakan saya di dekat bantaran sungai, kawasan Simpang Surabaya, tenggelam dan hanya menyisakan bagian atap.
Krueng Aceh mengamuk. Krueng Daroy meluap. Air sungai yang dahulu dianggap dapat menyembuhkan berbagai jenis penyakit berubah menjadi ganas, seolah-olah menuntut balas. Air memenuhi hampir seluruh ruas jalan di Banda Aceh.
Menurut para tetangga, banjir tahun 2000 merupakan banjir paling parah di Banda Aceh, setidaknya dalam dua puluh tahun terakhir. Akibat banjir ini, pelantikan Gubernur Aceh Abdullah Puteh dan wakilnya, Azwar Abubakar, yang semula dijadwalkan di kantor DPR Aceh, terpaksa dialihkan ke Bandara Sultan Iskandar Muda karena gedung DPR Aceh juga digenangi air. Ratusan orang, termasuk saya, mengungsi ke gedung-gedung pemerintah yang aman dari genangan.
Tiga tahun kemudian, ketika pemerintah Indonesia menetapkan status darurat militer untuk Aceh, saya kembali ditugaskan ke daerah itu setelah sebelumnya bertugas di Jakarta.
Saat itu, kasus kekerasan di Aceh meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Bukan itu saja, ruang gerak jurnalis juga dibatasi.
Sesuatu yang tak pernah saya bayangkan terjadi pada era Reformasi. Kembalinya saya ke Aceh saat itu ternyata membawa kembali pengalaman berhadapan dengan air, meski kali ini bukan banjir bandang seperti pada 2000.
Air yang datang menerjang berasal dari laut. Sebagian besar Banda Aceh serta wilayah pesisir timur dan barat luluh lantak. Air menerjang tanpa menghormati batas-batas yang telah dibuat oleh para penguasa darurat.
Air menghantam markas-markas tentara, gedung-gedung pemerintah, dan pos-pos polisi yang selama ini memiliki aturan sendiri. Air tidak mengenal garis batas buatan manusia. Ia menghancurkan apa saja yang ada di hadapannya dan membawa apa pun yang mampu diangkutnya.
Segala benda, tubuh, ingatan, dan sejarah. Krueng Aceh, yang menjadi nadi aliran air di Kota Banda Aceh, kembali harus menanggung ingatan tentang luka dan duka.
Pada masa Kerajaan Aceh, air Krueng Aceh dipercaya dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Para pedagang dari Arab, Turki, dan India yang berkunjung ke Aceh mengatakan bahwa dari semua sungai di negeri yang pernah mereka kunjungi, tidak ada yang seperti Sungai Aceh Darussalam, yang airnya terasa manis dan bermanfaat bagi manusia.
François Martin, yang berkunjung ke Kerajaan Aceh pada 1602, menduga air sungai Aceh bersih dan berkhasiat menyembuhkan penyakit karena adanya tanaman obat-obatan, seperti kamper dan pohon benzoat atau pohon kemenyan, yang ditanam di hulu sungai.
Pada 1613, Sultan Iskandar Muda mengalihkan aliran sungai yang jernih ini ke timur laut sehingga mengalir melalui istana Daruddunya. Dari selatan ke utara, aliran itu memasok air bagi kanal-kanal yang mengelilinginya. Oleh Sultan Iskandar Tsani, di tepian sungai itu dibangun taman indah yang dinamai Taman Ghairah.
Jika membaca dan menginterpretasi manuskrip serta catatan para pelancong Eropa yang pernah mengunjungi Aceh pada masa itu, kita dapat melihat bahwa beberapa elemen primer kerajaan ditempatkan di sepanjang aliran sungai, seperti Gunongan dan Pinto Khop.
Dalam atau istana juga dilintasi aliran Sungai Darul Isky, yang kini kita kenal sebagai Krueng Daroy. Alun-alun yang merupakan bagian dari taman Medan Khayyali menjadi titik temu antara istana dan masjid. Kala itu, tempat tersebut kerap digunakan Sultan untuk mengumpulkan rakyat dan menyelenggarakan berbagai upacara serta pertunjukan, seperti adu ketangkasan gajah dan penyambutan tamu asing. Letaknya bersisian dengan Krueng Aceh.
Perencana kota pada zaman kolonial pun melihat Krueng Aceh sebagai aset penting untuk memperindah kota. Gedung Javasche Bank, yang kini menjadi bangunan Bank Indonesia, juga dibangun dengan menjadikan sungai sebagai pemandangan di halaman depan.
Namun, sejarah juga mencatat bahwa air dari aliran Krueng Aceh inilah yang memungkinkan Belanda menguasai dan menduduki istana Kerajaan Aceh. Sebuah ingatan lain yang disimpan Krueng Aceh.
Para hadirin sekalian, izinkan saya membawa kita semua ke Banda Aceh pada akhir 1873, ketika pasukan Belanda yang dipimpin Jan van Swieten mulai memasuki perairan Pulau Nasi menuju pantai yang kini kita kenal sebagai Ulee Lheue.
Belum pernah dalam sejarah kemiliteran Kerajaan Belanda persiapan perang dilakukan dengan kekuatan penuh seperti dalam rencana invasi kedua ke Aceh. Laporan mengenai rencana invasi ini bahkan harus ditulis dalam 1.500 halaman.
Pelayaran ini merupakan perjalanan balas dendam atas kekalahan mereka dalam invasi pertama, ketika Jenderal Kohler berkalang tanah di halaman Masjid Raya. Kali ini, Belanda tak mau mendapat malu. Paul van ’t Veer, penulis Belanda yang menulis buku tentang Perang Aceh, mengatakan:
“Ekspedisi yang kalah dan gagal di masa itu tidak dianggap sebagai sebuah kekalahan dalam perang, tapi justru menjadi awal setiap usaha untuk memulai perang baru di Nusantara.”
Para tentara bayaran, tukang masak, kuli, pekerja paksa, narapidana, kuda, perahu-perahu kecil pengangkut orang sakit, meriam-meriam, buku saku petunjuk cara bertahan hidup di Aceh, bahkan panggangan roti, semuanya masuk dalam daftar manifest kebutuhan perang yang dibawa serta. Namun, ternyata ada satu penumpang gelap.
Pelayaran itu sebenarnya telah ditunda selama dua pekan. Awak kapal logistik terdeteksi terkena kolera, penyakit diare akut yang kala itu menyerang banyak tentara Belanda di Batavia. Tak disangka, garnisun yang dikerahkan dalam invasi ke Aceh dari Semarang, Madura, dan beberapa kota lainnya di Jawa turut membawa bakteri kolera dalam pelayaran itu.
Sepanjang pelayaran, kecuali kapal yang ditumpangi Jan van Swieten, seluruh kapal memasang bendera kuning sebagai penanda adanya penyakit mematikan di dalamnya. Ketika kapal-kapal mendarat di Pulau Nasi, korban jiwa akibat kolera tercatat berjumlah 150 orang.
Dalam salah satu laporan disebutkan bahwa sebelum invasi kedua benar-benar dimulai, Belanda telah kehilangan lebih dari sepersepuluh kekuatannya akibat kolera dan sebab-sebab lainnya.
Setelah rumah sakit lapangan didirikan di Pulau Nasi dan kapal-kapal diberi disinfektan, armada itu melaju ke perairan Bandar Aceh. Pasukan Belanda akhirnya menguasai Peunayong. Bivak tentara dan rumah sakit lapangan segera didirikan di sana. Para tentara Belanda kemudian memanfaatkan air Krueng Aceh untuk mandi, cuci, dan kakus.
Air Krueng Aceh yang mereka gunakan mengalir hingga ke dalam istana melalui Krueng Daroy. Bakteri kolera dengan cepat menginfeksi istana melalui air.
Sultan wafat akibat kolera. Sebagian besar penghuni istana juga meninggal. Istana dikosongkan untuk memutus mata rantai penyebaran bakteri.
Begitu mendapat informasi dari Syahbandar Panglima Tibang bahwa istana dalam keadaan kosong, pasukan Belanda segera merangsek masuk. Istana akhirnya berhasil direbut dan dikuasai.
Kabar ini segera disampaikan Panglima Perang Kerajaan Aceh, Tuanku Hasyim Bangta Muda, kepada Teuku Imuem Chik Lotan, Raja Geudong di Pasai, melalui sepucuk surat. Dari surat ini kita dapat mengetahui bahwa Sultan Mahmud Syah meninggal dunia pada 29 Januari 1874 akibat kolera.
Setelah istana berhasil diduduki Belanda, nama kawasan istana diubah menjadi Kuta-Raja, sesuai permintaan Jan van Swieten.
Belanda kemudian menghancurkan bangunan istana sebagai simbol kekuasaan Sultan dan menggantinya dengan bangunan-bangunan militer hingga kawasan serta pola istana benar-benar hilang.
Sejak itulah budaya air di kawasan bekas Kerajaan Aceh menurun. Strategi militer Belanda lebih mengembangkan pembangunan darat dan mengurangi pembangunan yang berkaitan dengan air. Jembatan-jembatan dibangun untuk menghubungkan titik-titik di darat.
Jalur trem dibangun untuk menghubungkan satu benteng dengan benteng lainnya di darat. Namun, Belanda memahami betul bahwa kota ini adalah kota air yang memiliki kalender banjir tahunan.
Karena itu, rumah-rumah militer, rumah sakit militer, kantor percetakan dan penerbitan buku, sekolah-sekolah, kantor-kantor dagang, serta rumah kediaman gubernur yang dibangun pada masa itu tetap dibuat lebih tinggi dari tanah.
Mereka mengikuti pengetahuan lokal orang Aceh dalam membangun rumah yang tidak sejajar dengan tanah. Jejaknya masih dapat kita lihat di beberapa titik hingga hari ini.
Ironisnya, pemerintah kita saat ini justru lebih parah daripada pemerintah kolonial. Pembangunan darat terus dikembangkan, sementara kenyataan bahwa kota-kota tempat kita berpijak sejatinya adalah kota air, tanah rawa, dan kampung-kampung yang dihubungkan oleh sungai, seolah dilupakan.
Lihatlah, hutan-hutan dibabat dan dijadikan kebun monokultur secara masif. Tanah-tanah rawa ditimbun untuk membangun berbagai gedung. Sementara itu, jembatan penghubung dibangun seadanya.
Izin tambang diterbitkan secara serampangan. Pengelola tambang liar dibiarkan, hingga berbagai aktivitas pertambangan mencemari sumber-sumber air. Banjir, kekeringan, hilangnya tutupan hutan, dan rusaknya sumber mata air tidak pernah dianggap sebagai ancaman.
Saat ini, tak jauh dari Banda Aceh, bukti nyata kerusakan hutan dan sumber mata air dapat kita lihat di Kota Jantho, Aceh Besar. Entah karena sungai-sungai di Jantho yang kini airnya seperti kopi sanger tidak menjadi pemandangan di halaman depan rumah para pembuat kebijakan di negeri ini, ancaman kerusakan ekologi dan air, khususnya di Krueng Jalin, Jantho, Aceh Besar, tak pernah dianggap sebagai masalah serius.
Padahal, sesungguhnya bencana hanya soal waktu. Apalagi, konflik horizontal mulai terpicu. Saat pidato ini saya bacakan, suara mesin-mesin kendaraan bernama beko terdengar hiruk-pikuk di sana, menggali kawasan yang diduga menyimpan kandungan logam mulia. Apakah ada yang peduli?
Sekali lagi, saya ingin meminjam kalimat penulis Belanda Paul van ’t Veer. Ia mengatakan bahwa kekalahan perang bagi Belanda tidak dianggap sebagai sebuah kekalahan, tetapi justru menjadi awal setiap usaha untuk memulai perang baru.
Saya menemukan kesamaan logika dalam cara kekuasaan hari ini menangani bencana. Setiap bencana yang diakibatkan kelalaian manusia, terutama para penguasa, selalu dapat menjadi awal bagi kebijakan baru: menerbitkan izin pengelolaan hutan di kawasan baru, juga izin tambang baru. Seolah-olah semua persoalan dapat diselesaikan melalui strategi baru.
Seolah-olah kerusakan hulu sungai dapat diperbaiki dengan teknologi baru. Seolah-olah sumber mata air yang rusak dapat digantikan dengan menciptakan sumber mata air baru.
Padahal, air punya alurnya sendiri. Pohon-pohon yang ditebang tidak dapat tumbuh dalam sehari. Satwa-satwa kunci yang hidup di hutan kita tak dapat beranak pinak sesuka hati.
Sungai yang tercemar tidak dapat dijernihkan lewat sedekah untuk menunjukkan kemuliaan hati. Alam punya jalan ceritanya sendiri. Jika kita abai atau bebal terhadap segala peringatan, bencana ini hanya tinggal menghitung hari.
Bencana ekologis yang terjadi pada November tahun lalu tidak berdiri sendiri. Curah hujan ekstrem akibat badai siklon hanyalah pemicu. Parahnya dampak bencana lebih disebabkan oleh kerusakan hutan, menyempitnya daerah tangkapan air, dan sungai yang kehilangan penyangga alami akibat kesalahan tata kelola sumber daya alam.
Pembangunan yang cenderung berbasis ekstraksi sejak masa kolonial telah menjadikan Sumatra, khususnya Aceh, sebagai ladang eksploitasi. Kayu, tambang, dan perkebunan berskala besar terus diperluas dengan mengorbankan keseimbangan ekologis. Ketika cuaca berubah dan hujan turun lebih deras daripada biasanya, bencana menjadi sebuah keniscayaan.
Kita terlalu bebal untuk mengakuinya. Kita kedap terhadap sejarah. Padahal, aturan yang dibuat leluhur orang Aceh ratusan tahun lalu dalam mengelola sumber daya alam, seperti yang dicatat dalam Qanun Meukuta Alam terkait tanggung jawab menjaga lingkungan, sungguh amat bijak.
Namun, mungkin karena perang melawan Belanda selama lebih dari setengah abad, kita lupa bahwa aturan semacam itu pernah ada. Melalui kajian antropolog Snouck Hurgronje, Belanda telah mendegradasi esensi aturan-aturan yang sebelumnya tertuang dalam berbagai qanun di Aceh.
Misalnya, aturan adat diterjemahkan melalui sudut pandang Barat sehingga kekuatannya melemah. Kondisi ini diperparah pada masa Orde Baru, ketika struktur lembaga pemerintahan lokal dihapus secara struktural melalui UU No. 5 Tahun 1979.
Lembaga yang mengurusi mukim, misalnya, dihapus secara struktural dan hanya dijadikan penanda geografis tanpa fungsi administratif. Hal ini menimbulkan dampak sosial dan ekologis bagi masyarakat Aceh.
Salah satu dampaknya adalah melemahnya fungsi panglima uteun. Pada era Orde Baru, perusahaan besar atau korporasi dengan mudah mengeksploitasi hutan-hutan Aceh tanpa dapat dihalangi oleh sanksi adat lokal. Hukum adat dan lembaga-lembaga yang sempat hilang di Aceh baru hidup kembali setelah MoU Helsinki pada 2005 dan disahkannya UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Namun, ironisnya, kerusakan lingkungan terus terjadi meski undang-undang telah diperbarui dan rezim telah berganti.
Ketika bencana tiba, bukan hanya tanah dan lembah yang luruh, bukan hanya akses jalan dan jembatan yang putus, melainkan juga harapan kita yang turut hanyut. Eksploitasi pasti menimbulkan konsekuensi sosial dan ekologis. Semuanya hanya soal waktu.
Di sela-sela penyusunan naskah pidato kebudayaan ini, saya membaca kabar dari feed media sosial Reza Idria bahwa James T. Siegel, seorang antropolog yang berkonsentrasi pada isu Aceh, telah berpulang. Saya pun tergerak membaca kembali buku Siegel yang tersimpan di rak perpustakaan kami.
Buku itu berjudul Shadow and Sound. Saya pernah membacanya sambil lalu ketika kami hendak melakukan tur sejarah berdasarkan Hikayat Pocut Muhammad. Kali ini, saya membacanya dengan lebih serius. Setelah membaca ulang buku Siegel, draf pidato yang akhirnya menjadi naskah pidato kebudayaan ini mengalami perubahan cukup signifikan melalui penyuntingan mandiri pada bagian akhirnya.
Buku Siegel itu diterbitkan pada 1979. Meskipun terbit pada tahun kelahiran generasi X, buku ini masih relevan untuk dibaca generasi Z.
Melalui Shadow and Sound, Siegel mengatakan bahwa orang Aceh memiliki cara sendiri untuk menyimpan ingatan dan sejarah. Menurutnya, orang Aceh tidak membekukan cerita-cerita itu, melainkan mengalirkannya melalui kata-kata, tempo, rima, dan nada-nada. Dengan cara itulah ingatan dan sejarah dikenang serta dipelajari.
Jika memang demikian cara orang Aceh mengingat sejarahnya, mengapa hikayat air yang membawa ingatan tentang duka dan luka tidak kita tuangkan melalui kata-kata, tempo, rima, dan nada? Tentu saja, dalam bentuk karya yang lebih kontemporer.
Janganlah kita kedap terhadap linimasa. Mediumnya boleh berubah mengikuti zaman, tetapi tidak dengan cerita, ingatan, dan kesaksiannya.
Kurangnya pengetahuan kita tentang gempa dan tsunami 2004 silam boleh jadi disebabkan oleh kurangnya upaya mempelajari pengetahuan yang telah ditulis dalam sebuah mahakarya bertajuk Naskah Takbir Gempa.
Naskah yang berisi pengetahuan tentang gempa dan tsunami itu ditulis dalam bab tentang ramalan. Kata ramalan menjadi sesuatu yang ambigu dalam konteks kekinian. Akibatnya, pengetahuan tentang kebencanaan itu hanya dianggap sebagai sesuatu yang tidak scientific.
Apalagi, Naskah Takbir Gempa juga bercampur dengan naskah azimat. Sebagai daerah pelaksana syariat, tentu hal-hal seperti ramalan dan azimat dianggap bertolak belakang dengan syariat karena dipandang sebagai sesuatu yang syubhat. Demikianlah, kita terkadang tidak memberi ruang bagi pengetahuan lokal.
Kita terlalu sibuk dengan pengetahuan yang datang dari luar. Kita juga tidak berupaya menginterpretasikannya, apalagi mentransformasikannya ke dalam bentuk yang dapat dibaca sesuai zaman. Akibatnya, pengetahuan lokal itu hanya dianggap sebagai catatan dari suatu masa.
Riset Siegel yang tertuang dalam Shadow and Sound menemukan kesahihannya melalui Naskah Takbir Gempa dan pengetahuan lokal tentang gempa serta tsunami di Simeulue.
Peristiwa gempa dan tsunami yang pernah terjadi ratusan tahun lalu dituangkan dalam kata-kata, tempo, rima, dan nada. Lewat syair nandong, generasi setelahnya menyimpan ingatan tentang gempa besar yang dapat memicu air laut menghantam daratan. Karena itu, mereka bersiap dan selamat.
Pada masa kolonial, seniman hikayat Aceh bernama Dokarim pernah harus pergi dari satu kampung ke kampung lain untuk melantunkan Hikayat Prang Kumpeni demi membangkitkan semangat orang Aceh melawan Belanda. Kini, generasi hari ini dapat bersaksi dan menyebarkan pengetahuan tentang laju kerusakan lingkungan melalui status, live, atau utas di feed media sosial. Mereka juga dapat menciptakan karya di berbagai platform dan panggung dunia tentang pembangunan eksploitatif yang pasti menimbulkan konsekuensi sosial dan ekologis.
Bencana hanya soal waktu jika kita masih egois.
Dengan masifnya bisnis ekstraktif di Aceh, yang dilakukan penguasa hingga rakyat jelata, bencana sudah di depan mata. Ini bukan ancaman, hanya pemberitahuan.
Maka, mengalirlah sesuai zaman dan kemampuan dengan membawa kesaksian serta pengetahuan. Hari ini, dukungan dan penyebaran pengetahuan dapat dilakukan tanpa harus bersusah payah turun ke jalan atau menanam pohon di hutan. Cukuplah dengan gawai di tangan sembari rebahan.
Teruslah mengalir menuju muara. Jangan menggenang, apalagi mengendap.
Geuceu Komplek, Banda Aceh, 13 Oktober 2026





















