ACEH TENGAH — Kondisi kabut asap di Kabupaten Aceh Tengah dilaporkan semakin tebal hari ini. Menanggapi kondisi tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah pada Jum’at 16 Oktober 2026 mengeluarkan Surat Edaran Belajar Dari Rumah yang mulai berlaku hari ini, Sabtu (17/10/2026).
Situasi yang semakin memprihatinkan bagi seluruh masyarakat Aceh Tengah termasuk anak anak sekolah, sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah memberlakukan kebijakan Pembelajaran dari Rumah (BDR) bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya, mulai Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah, Dr. Rasidah, M.Pd., pada 16 Oktober 2026.
Dalam pengumuman itu dijelaskan bahwa kebijakan BDR diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di Kabupaten Aceh Tengah akibat kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik dan proses belajar mengajar.
Salah satu guru TK N Atu Lintang Nanik Mardiana menyatakan hari ini sekolah telah diliburkan.
“Betul sekolah sudah libur, dan bahkan sekarang sudah harus pakai masker, kabut sudah bercampur asap sehingga sangat mengganggu pernapasan,”
Pelaksanaan pembelajaran dari rumah akan berlangsung sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut mengenai dimulainya kembali pembelajaran seperti biasa.
Kepala satuan pendidikan diminta menginformasikan kebijakan tersebut kepada guru, tenaga kependidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali murid. Sekolah juga diharapkan tetap memastikan keberlangsungan proses pembelajaran dengan memperhatikan kondisi dan keselamatan peserta didik.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah menyampaikan bahwa surat resmi terkait kebijakan belajar dari rumah akan menyusul.
Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diharapkan mengikuti informasi terbaru dari pihak sekolah terkait pelaksanaan pembelajaran selama kebijakan BDR berlangsung.


















