BANDA ACEH – Penguatan pendidikan agama melalui pembelajaran ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) dinilai penting untuk membentengi generasi muda Aceh dari berbagai tantangan perkembangan zaman. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan tanggung jawab generasi penerus.Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, SE, MBA, menempatkan pembelajaran Fardhu Ain dan BTQ sebagai bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam di Aceh, Senin (19/10/2026).
Hal tersebut sejalan dengan inisiatif DPRA menyusun Rancangan Qanun Aceh tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh. Rancangan qanun tersebut ditetapkan sebagai salah satu usul inisiatif DPRA dalam rapat paripurna pada 22 Juni 2026.
“Regulasi ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan pembelajaran agama secara terstruktur, berjenjang, berkelanjutan, dan terukur di lembaga pendidikan formal, nonformal, maupun informal,” ujar Ilmiza dalam silaturrahmi dan temu ramah dalam rangka menyerap aspirasi (reses) bersama puluhan anak muda sahabat Ilmiza di Kedai Barika Kopi, Jalan Jeurat Potu, Batoh, Banda Aceh, Ahad (18/10/2026).
Menurut Ilmiza, penguatan pembelajaran Fardhu Ain dan BTQ membutuhkan dukungan regulasi agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkesinambungan.
Selama ini, pembelajaran Fardhu Ain serta kemampuan membaca dan menulis Al-Qur’an dinilai belum sepenuhnya terintegrasi secara sistematis. Karena itu, diperlukan landasan hukum yang dapat memperjelas standar pembelajaran, kurikulum, kompetensi tenaga pendidik, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan.
Materi Fardhu Ain mencakup pengetahuan dasar yang wajib dipahami setiap Muslim, antara lain akidah, ibadah, dan akhlak. Sementara itu, pembelajaran BTQ diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam membaca dan menulis Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Penguatan kedua aspek tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi muda Aceh yang memiliki pemahaman agama memadai, berakhlak mulia, serta mampu menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Pentingnya Melek Politik
Dalam kesempatan yang sama, Ilmiza juga menekankan pentingnya kesadaran dan literasi politik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk generasi muda.
Menurutnya, pemahaman politik diperlukan agar masyarakat mampu memahami proses pengambilan keputusan, pembentukan kebijakan publik, serta mekanisme demokrasi yang memengaruhi kehidupan mereka.
Literasi politik diharapkan mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara rasional, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat maupun bernegara.
Pemahaman mengenai proses politik, termasuk mekanisme dan strategi pemenangan pemilu, juga perlu ditempatkan dalam kerangka pendidikan politik yang sehat. Dengan demikian, masyarakat tidak sekadar menjadi sasaran mobilisasi politik, tetapi dapat memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi dari setiap pilihan politik.
Kebijakan publik, termasuk regulasi di bidang pendidikan dan keagamaan, dapat memberikan dampak luas bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman terhadap proses pembentukan kebijakan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kesadaran warga negara.
Dalam konteks Aceh, penguatan pendidikan agama dan peningkatan literasi politik merupakan dua bidang pembelajaran yang berbeda, tetapi sama-sama berperan dalam membentuk masyarakat yang berpengetahuan, kritis, dan bertanggung jawab. [Marwin]















